Pancasila
merupakan idelogi dasar yang dianut oleh bangsa Indonesia yang didalamnya
terdapat lima sila sebagai dasar hukum negara Indonesia. Dari sila-sila
tersebutlah Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang unik.
Sedangkan Liberalisme adalah suatu
ideology yang sangat mementingkan kebebasan dalam kehidupan bernegara. Tidak
ada batasan kebebasan dalam bangsa yang menganut liberalisme.
Ideology Pancasila memiliki
persamaan dengan ideology Liberalisme, yaitu dalam hal demokrasi. Dua-duanya
sangat mernghargai kebebasan dalam hal mengemukakan pendapat dari setiap orang
dan keduanya menjunjung tinggi musyawarah sebagai cara untuk menyelesaikan
masalah yang ada dengan baik.
Sedangkan perbedaannya banyak
sekali, salah satunya adalah dalam hal ke-Tuhanan. Liberalisme tidak ingin
dibatasi oleh apapun bahkan agama, jadi mereka adalah orang yang sangat bebas,
berbeda dengan Pancasila yang menghormati dan berada dibawah hukum agama
masing-masing orang.
0 komentar:
Posting Komentar